RI Kalah Digugat Uni Eropa di WTO, Ini Pesan Jokowi..

Jokowi di Pencanangan ST2023 oleh Presiden RI. (Tangkapan Layar Youtubr)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melayangkan pesan terbaru kepada pemimpin Indonesia selanjutnya untuk tidak takut melanjutkan kebijakan hilirisasi di dalam negeri. Sekalipun ke depan terdapat potensi persoalan yang akan dihadapi Indonesia.

Ia pun menceritakan saat Indonesia digugat Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade https://188.116.26.234/ Organization (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel. Meski gugatan tersebut kalah, namun Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk tidak mundur dan mengajukan banding.

“Saya akan titip kepada pemimpin berikutnya jangan takut digugat oleh negara manapun. Kalau digugat ya cari pengacara cari lawyer yang terbaik agar gugatan kita menang tapi tahun terakhir kalah. Kalah pun tidak boleh mundur, saya naik banding,” ungkap Jokowi pada saat mengisi pidato politik Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Menurut Jokowi gugatan tersebut baru sebatas untuk komoditas bijih nikel. Sementara itu, bahan mineral mentah Indonesia masih cukup banyak jenisnya, diantaranya seperti tembaga, timah, batu bara, bauksit dan lainnya.

“Apakah kita mau berhenti karena digugat Uni Eropa? Kalau pemimpinnya tidak berani pasti mundur minta ampun. Digugat mundur langsung minta ampun jangan bermimpi negara ini jadi negara maju itu baru satu bahan saja,” kata dia.

Jokowi menyampaikan Indonesia sendiri memiliki potensi sumber daya alam yang cukup menjanjikan untuk dikembangkan. Bukan hanya hasil tambang, negeri ini juga mempunyai produksi sumber daya alam laut, pertanian hingga perkebunan yang melimpah.

Namun sayang, Indonesia selama ini cukup dirugikan karena hanya mengekspor bahan baku mentah. Sehingga tidak ada nilai tambah yang didapatkan bangsa ini. “Ini kekeliruan yang tidak boleh kita ulang lagi. Pemimpin yang akan datang harus berani mengindustrikan bahan bahan mentah itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia sudah dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO terkait dengan larangan ekspor nikel. Diketahui, kekalahan atas gugatan tersebut terjadi lantaran industri hilir di Indonesia dianggap belum matang.

Meski kalah, pemerintah telah mengajukan banding pada Desember 2022 lalu dan mempersiapkan argumentasinya sendiri, yakni bahwa saat ini Indonesia memang sedang dalam tahap menggenjot industri hilirisasi di dalam negeri, terutama hilirisasi mineral mentah seperti nikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*